Cara cek tagihan listrik rumah

Saya ucapkan trimakasih kepada anda yang telah berkunjung ke blog saya ini. Karena kali ini saya membagikan sebuah artikel atau postingan mengenai cara untuk tahu tentang mengetahui apakah kita dapat listrik yang dibayar gratis selama tiga bulan oleh pemerintah atau tidak. Pada artikel kali ini saya mencoba membantu anda untuk mengetahui ada berapa tagihan pemakaian listrik yang harus anda bayarkan untuk listrik anda. Stay trus di artikel ini ya.

Mungkin sebagian dari anda bertanya-tanya juga bagaimanakah cara supaya kita tidak perlu pergi ketempat PLN di daerah kita masing-masing karena cuma untuk melihat berapa tagihan pemakaian listrik kita selama satu bulan, enam bulan atau mungkin satu tahun. Atau bisa juga karena sekarang indonesia mengalami pandemi karena Corona dan berhubung juga pada masa pemerintahan bapak Presiden Jokowi sekarang ini yang membuat kebijakan untuk menggratiskan tagihan listrik untuk Rumah yang memiliki listrik 450 kwh dan Pemerintah juga memberikan Diskon 50% untuk rumah yang memiliki listrik 900 kwh pada masyarakat untuk selama 3 bulan di pertengahan tahun 2020 sekarang ini.
Seperti yang kita tahu gara-gara pandemi corona sekarang ini keadaan dunia agak semakin kacau diakibatkan virus corona yang datang dari wuhan china ke indonesia yang membuat rakyat indonesia khawatir karena masalah sekarang ini. Apalagi seluruh sekolah maupun kampus perkuliahan di Indonesia diliburkan untuk menghindari penyebaran virus ini. Pandemi ini tak hanya berpengaruh terhadap masyarakat saja akan tetapi berpengaruh juga terhadap pemerintah yang kepayahan mengatasi permasalahan ini dan untuk itu ada banyak program dari pemerintah indonesia selama pandemi melakukan kebijakan-kebijakan untuk tetap mensejahterakan masyarakat dibalik pandemi ini termasuk untuk program listrik Gratis/Diskon selama 3 bulan dari pemerintah sekarang ini. Dan bagi kamu yang penasaran untuk melihat tagihan listrik atau ingin melihat apakah listrik rumah kamu  digratiskan pemerintah. Ok begini caranya

CARA MELIHAT BERAPA TAGIHAN LISTRIK DI RUMAH SECARA ONLINE

Cara Pertama

"Catatan: untuk melihat IDPEL(identitas pelanggan) lihat pada struk pembayaran listrik PLN rumahmu"
lihat pada lingkaran diatas itu merupakan IDPEL pelanggan

1. Pastikan anda mempunyai Smartphone dan aplikasi browser di hp anda

2. Buka browser yang sering anda pakai kemudian tuliskan atau ketik alamat https://layanan.pln.co.id
halaman awal pln
Halaman awal layanan PLN

3. setelah terbuka halaman awal dari situs resmi PLN anda klik atau tekan tulisan yang di sebelah kiri layar hp anda yaitu tepat di bawah tulisan informasi yang bertuliskan Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Tagihan listrik
Gratis/Stimulus PSBB

4. Kemudian setelah muncul formulir pencarian kamu masukan IDPEL(Id Pelanggan dalam bentuk angka) dan masukan juga kata disamping. Maksudnya ialah kata yang ada didalam kotak disamping Identitas Pelanggan dan Masukan kata disamping, lalu tekan tombol cari. Maka proses pencarian informasi dari info pelanggan akan tampil yaitu merupakan info berpa tagihan listrik anda dan apakah rumah anda mendapat biaya gratis listrik dari pemerintah.
Data pencarian pln
Formulir pencarian data tagihan PLN

Cara kedua

1.Masih menggunakan browser anda akan tetapi alamat webnya yang agak sedikit berbeda yaitu https://Stimulus.pln.co.id
Mencari data pln
Formulir pencarian data PLN

2.setelah terbuka halaman webnya langsung saja sama seperti poin 4 pada cara pertama anda tinggal masukan IDPEL anda dan kata didalam kotak, kemudian tekan tombol cari
Hasil laporan tagihan listrik
Hasil akhir diketahui data tagihan listrik

Cukup sekian artikel kali ini semoga bermanfaat ya boskuh wkwk. nantikan artikel terbaru lagi dari blog ini karena akan banyak hal yang saya bagikan untuk anda.

sekian dari saya terima kasih. have fun today guys. Semoga anda sehat-sehat selalu.
Untuk yang mau berkomentar seputar artikel kali ini, mau itu berupa pertanyaan atau saran silahkan komentar ya. kotak komentar ada dibawah artikel ini.

Post a Comment

Cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan…